Pemerintah Desa dan BPD Wono Sari ikut serta menghadiri "Expose Hasil Rekomendasi Indeks Desa Tahun 2025" yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis,10 Juli 2025 yang bertempat di Kantor Bupati Penajam Paser Utara. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup) Abdul Waris Muin
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, dan pentahapan pendataan serta verifikasi dan validasi Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk memaparkan hasil Rekomendasi Indeks Desa tahun 2025 yang telah dlakukan oleh DPMD. Indeks Desa Sendiri merupakan alat ukur untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa, yang mencakup berbagai dimensi seperti layanan dasar, sosial,ekonomi,lingkungan, aksesbilitas, dan tata pemerintahan kelola desa.
sumber: media wono sari
0 Komentar