NAMA : POSYANDU SUMBER WARAS
SINGKAT :
DASAR HUKUM/SK :
ALAMAT KANTOR : Jl.TERATAI RT 07 ,Dusun II
Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Desa , adalah:
- Melakukan persiapan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
- Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu melalui pertemuan masyarakat setempat atau surat edaran.
- Melakukan pembagian tugas antar kader, meliputi kader yang menangani pendaftaran, penimbangan, penyuluhan, pencatatan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader.
- Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan atau petugas lainnya. Sebelum pelaksanaan kegiatan kader melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya
- Menyiapkan bahan pemberian makanan tambahan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (jika diperlukan), serta penyuluhan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai dengan permasalahan yang ada yang dihadapi oleh orang tua di Desa serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, seperti: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila mau melakukan demo masak, lembar balik apabila mau menyelenggarakan kegiatan konseling, kaset atau CD, buku KIA, KMS, sarana stimulasi balita, dan lain-lain.
- Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu
0 Komentar