NAMA : BADAN USAHA MILIK DESA MITRA MANDIRI
SINGKAT : BUMDES
DASAR HUKUM/SK :
ALAMAT KANTOR : JL.WIJAYA KUSUMA RT 09,DUSUN I
Tugas pokok dan wewenang masing-masing bagian pada struktur manajemen BUMDes.
Dewan komisaris
- Pengawas, pengkoordinir dan penasehat operasionalisasi BUMDes.
- Keputusan penting yang terjadi di dalam BUMDes.
- Pengamat yang selalu mencari peluang baru yang dapat dimanfaatkan BUMDes.
- Disseminator yang membagikan informasi penting untuk memajukan BUMDes.
- Negosiator yang melakukan perundingan dengan pihak ketiga.
- Pemberi tugas kepada manajer-manajer unit dan penyusun rencana usaha BUMDes.
- Penyusun standar kinerja BUMDesa
Direktur BUMDes
- Melaksanaan pengelolaan BUMDes.
- Mengembangkan BUMDes dengan memberdayakan sumber daya dan potensi desa.
- Membangun kemitraan dengan lembaga desa lain.
- Menyusun rencana kerja dan rencana anggaran tahunan bersama pemerintah desa.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.
NAMA
ALAMAT
JABATAN
PERIODE
MISIRIN
WONO SARI
DIREKTUR BUMDES
2023-2028
SITI NURUL KHOTIMAH
Jl. Matahari RT 03 Dusun I
Sekretaris
2022-2027
MUJIASRI
Jl.Matahari RT.03 Dusun I
Bendahara
2022-2027
0 Komentar