Sabtu,03 Juni 2023.Di Balai Desa Wono Sari telah dilaksanakan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga 09. Kepala Desa dan Perangkat, Bhabinsa, Bhabimkamtibmas dan Warga RT.09. Menurut UU No.18 Tahun 2018 tentang Lembaaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Desa. Bahwa Rukun Tetangga (RT) bertugas untuk membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas yang lainnya yang di berikan kepala desa. Kepengurusan memegang jabatan selama 5 tahun terhitung semenjak ditetapkan dan dapat menjabat 2 kali ,pengurus LKD dilarang untuk menjabat jabatan politik.
Kasiyono Kepala Desa Wonosari mengatakan saya berharap dalam pemilihan Kepala RT 09 agar sekiranya warga yang hadir didalam Musyawarah ini bisa memberikan suara kepada calon yang nantinya akan dipilih karena posisi dari Kepala RT mempunyai fungsi sebagai jembatan antara pemerintah desa dengan warga desa wonosari dan bagi Kepala RT yang terpilih dapat membantu kepala desa untuk mewujudkan cita-cita kita dari dulu untuk menjadi Desa Wisata. Insyaallah Pembangunan Sudah mulai dan nantinya kita juga akan membentuk untuk pengelolaan wahana yang dibangun seperti flying fox dan wahana air.
Kandidat dalam Pemilihan Kepala RT 09 ada dua warga yang akan maju Bapak Slamet dan Ibu Sulistriani. Warga RT.09 sangat antusias dalam pemilhan ini.Dan Perolehan akhir Ibu Sulistriani menjadi Ketua RT.09 mengalahkan Bapak Slamet dengan perolehan Bapak Slamet 18 suara dan Ibu Sulisriani =31 suara.
0 Komentar