Dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat Desa Wono Sari dalam bidang pertanian tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai salah satunya ialah pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasikan hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan, dalam hal ini Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur .Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022,amanat Peraturan Nomor 104 tahun 2021 pasal 5 huruf (b) program ketahanan pangan dan hewani dua puluh persen (20%) dari Dana Desa, hasil musyawarah desa yang diadakan oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa Wonosari sepakat untuk Anggaran dua puluh persen dari Dana Desa di gunakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) dengan tujuan membantu perekonomian masyarakat.
Dalam hal ini Kepala Desa Wonosari, Kasiyono mengatakan pembangunan itu sudah dimulai dari tanggal 11 Mei 2023. Semoga dengan adanya pembangunan jalan ini bisa membantu perekonomian masyarakat . Untuk Pembangunan ini berlangsung di RT.05, RT.06 dan RT.08 untuk masing-masing lokasi ADD RP.30.000.000,-( Tiga Puluh Juta Rupiah).
0 Komentar